Invoice merupakan surat tagihan yang mencantumkan jumlah Biaya Berlangganan yang wajib dibayarkan oleh Pelanggan.
Pembayaran dapat dilakukan dengan cara :
Invoice akan dikirimkan setiap tanggal 1 setiap bulan. /akan tetapi akan dikirimkan pada awal minggu jika tanggal 1 jatuh pada hari Sabtu/Minggu/Hari Libur Nasional.
Jatuh tempo invoice adalah tanggal 10 pada setiap bulan untuk tagihan berjalan.
Tagihan akan di-prorate sesuai jumlah pemakaian. Berikut ilustrasinya : Jika berlangganan pada tanggal 15 Januari 2017 dengan biaya Rp 4.000.000,-/bulan dan dengan Periode kontrak 15 Januari 2017 – 14 Januari 2018.
Karena pelanggan belum melakukan pembayaran sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Pelanggan wajib melunasi tunggakan, denda, dan Biaya Aktivasi kembali. Setelah dilakukan pelunasan, Padinet akan mengaktifkan koneksi kembali.
Ya, jika problem koneksi yang terjadi disebabkan oleh PadiNET. Restitusi hanya akan diperhitungkan apabila Total Down Time melebihi SLA (Service Level Aggrement), yaitu 7.2 jam untuk tiap periode 1 bulan. Apabila dlm periode 1 bulan koneksi yang putus tidak melebihi SLA, maka tidak diberikan restitusi.
Berikut Ilustrasinya :
Pelanggan dapat melakukan klaim restitusi ke Marketing PadiNET dgn memberikan Surat Klaim tertulis, max 30 hari setelah kejadian. Di luar periode tsb, klaim tdk berlaku dan restitusi tdk dapat diberikan.
Restitusi = ( (DT - SLA)/H ) x Tagihan bulanan
DT = Lamanya koneksi yang putus (dalam hitungan jam)
SLA = Service Level Aggrement ( 7,2 jam)
H = Jumlah jam dalam 1 bulan
Restitusi yang diberikan akan tercantum pada invoice B+2 (2 bulan stl terjadinya problem yang diklaim). Sebagai contoh : Restitusi Januari yang diajukan di bulan Februari, akan diperhitungkan di bulan Maret. Sehingga restitusi bulan Januari akan mengurangi tagihan bulan Maret.