FAQ - Billing


Apakah Invoice itu?

Invoice merupakan surat tagihan yang mencantumkan jumlah Biaya Berlangganan yang wajib dibayarkan oleh Pelanggan.

Bagaimana Metode Pembayaran di PadiNET?

Pembayaran dapat dilakukan dengan cara :

  • Transfer ke rekening yang tercantum pada Invoice.
  • Cek/ BG / Tunai ke kantor kami.

Tanggal berapa Invoice akan dikirimkan?

Invoice akan dikirimkan setiap tanggal 1 setiap bulan. /akan tetapi akan dikirimkan pada awal minggu jika tanggal 1 jatuh pada hari Sabtu/Minggu/Hari Libur Nasional.

Kapan jatuh tempo Invoice tersebut?

Jatuh tempo invoice adalah tanggal 10 pada setiap bulan untuk tagihan berjalan.

Bagaimana jika Pelanggan mulai berlangganan tidak tepat pada tanggal 1 di awal bulan? Bagaimana perhitungan tagihannya?

Tagihan akan di-prorate sesuai jumlah pemakaian. Berikut ilustrasinya : Jika berlangganan pada tanggal 15 Januari 2017 dengan biaya Rp 4.000.000,-/bulan dan dengan Periode kontrak 15 Januari 2017 – 14 Januari 2018.

  1. Perhitungan Prorate Layanan SBI sebagai berikut:
    • Tagihan periode 15 Januari - 14 Februari (1 bulan di muka) sebesar Rp. 4.000.000,-
    • Tagihan periode 15 Februari - 28 Februari ( 14 hari) akan dihitung secara prorate berdasarkan jumlah sisa hari di bulan tersebut, yaitu : (14 / 28) x Tagihan perbulan = Rp. 2.000.000.
    • Tagihan bulan Maret dan seterusnya normal, yaitu Rp 4.000.000 per bulan.
  2. Perhitungan Prorate Layanan Enterprise / WLL sebagai berikut:
    • Tagihan periode 15 Januari – 31 Januari (17 hari) akan dihitung secara prorate berdasarkan sisa hari dibulan tersebut, yaitu (17/31) x Tagihan per bulan = Rp. 2.193.548,-
    • Tagihan bulan Februari dan seterusnya normal, yaitu Rp. 4.000.000,- per bulan.

Mengapa terjadi Isolir?

Karena pelanggan belum melakukan pembayaran sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

Kapan dilakukan Isolir?

  • Layanan Enterprise/WLL : B+1
    Misal: Tagihan pada tanggal 1 Juli 2017 dengan Jatuh Tempo pada tanggal 10 Juli 2017. Jika sampai dengan akhir bulan tidak ada pembayaran maka diisolir pada tanggal 5 atau tanggal 10 bulan Agustus 2017.
  • Layanan SBI : Pada Akhir bulan
    Misal : Tagihan pada tanggal 1 Juli 2017 dengan Jatuih Tempo pada tanggal 10 Juli 2017. Jika sampai dengan akhir bulan tidak ada pembayaran maka diisolir pada tanggal 1 Agustus 2017.
  • lLayanan Collocation : Pembayaran belum terselesaikan
    Jika belum melakukan pelunasan maka Perangkat yang ada pada rack kami tidak dapat diambil sampai penyelesaian pembayaran telah terselesaikan.

Bagaimana agar koneksi saya dapat aktif kembali setelah dilakukan Isolir ?

Pelanggan wajib melunasi tunggakan, denda, dan Biaya Aktivasi kembali. Setelah dilakukan pelunasan, Padinet akan mengaktifkan koneksi kembali.

Apakah PadiNET memberikan Restitusi apabila terjadi problem teknis yang menyebabkan koneksi terputus?

Ya, jika problem koneksi yang terjadi disebabkan oleh PadiNET. Restitusi hanya akan diperhitungkan apabila Total Down Time melebihi SLA (Service Level Aggrement), yaitu 7.2 jam untuk tiap periode 1 bulan. Apabila dlm periode 1 bulan koneksi yang putus tidak melebihi SLA, maka tidak diberikan restitusi.

Berikut Ilustrasinya :

  • Jika Total Downtime kurang dari 7,2 Jam.
    Pada bulan Januari 2017 Total downtime adalah 5 Jam. Karena kurang dari 7,2 Jam maka tidak ada restitusi.
  • Jika Total Downtime terjadi lebih dari 7,2 Jam.
    Pada bulan Januari 2017 terjadi downtime selama 15 Jam. Biaya berlangganan sebesar Rp. 5.000.000,- per bulan, maka perhitungan (15 jam – 7,2 Jam) dibagi 720 Jam (dari 30 hari x 24 Jam) dikalikan dengan jumlah tagihan Rp. 5.000.000,- = Rp. 54.166,67. Jadi jumlah yang direstitusi atas downtime 15 jam sebesar Rp. 54.166,67.

Bagaimana prosedur pengajuan Restitusi?

Pelanggan dapat melakukan klaim restitusi ke Marketing PadiNET dgn memberikan Surat Klaim tertulis, max 30 hari setelah kejadian. Di luar periode tsb, klaim tdk berlaku dan restitusi tdk dapat diberikan.

Bagaimanakah rumus perhitungan restitusi itu?

Restitusi = ( (DT - SLA)/H ) x Tagihan bulanan
DT = Lamanya koneksi yang putus (dalam hitungan jam)
SLA = Service Level Aggrement ( 7,2 jam)
H = Jumlah jam dalam 1 bulan

Kapan Restitusi yang diajukan Pelanggan akan diberikan ?

Restitusi yang diberikan akan tercantum pada invoice B+2 (2 bulan stl terjadinya problem yang diklaim). Sebagai contoh : Restitusi Januari yang diajukan di bulan Februari, akan diperhitungkan di bulan Maret. Sehingga restitusi bulan Januari akan mengurangi tagihan bulan Maret.